Buku Pedoman untuk Pemagang Kerja Teknis Telah Diperbaharui

7 1月 2019, 1.12 pm / By : Yasuyuki Miyashita

Sejak bulan November tahun 2018, undang-undang yang berkaitan dengan pemagang kerja teknis telah ditetapkan. すかSUKI sudah memperkenalkannya pada artikel berikut ini:
Undang-Undang Baru yang Berkaitan dengan Pemagangan Kerja Teknis (Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan) Telah Diberlakukan

Dalam artikel tersebut, すかSUKI juga telah menyampaikan tentang adanya buku pedoman untuk pemagang kerja teknis yang dibagikan kepada para pemagang.

Ginou Jisshusei Techo 【(Buku Pedoman untuk Pemagang Kerja Teknis (dalam bahasa Indonesia) 】
http://www.otit.go.jp/files/user/docs/jissyuseitechou_btk.pdf

Pada bulan September 2018, isi dari buku pedoman telah diperbaharui. Karena isinya lebih banyak dibandingkan buku pedoman versi pertama, すかSUKI ingin memperkenalkannya sekali lagi kepada kalian.

Buku pedoman untuk pemagang kerja teknis (edisi terbaru)
http://www.otit.go.jp/files/user/181003-idn.pdf

Perkenalan tentang alur pemagangan lewat komik

Yang mengejutkan すかSUKI saat pertama kali melihat buku pedoman edisi terbaru ini adalah adanya penjelasan berbentuk komik di dalamnya. Pada buku pedoman edisi terdahulu, sebagian besar penjelasannya berisi tulisan seperti layaknya buku pedoman biasa.

Buku pedoman dibuat supaya bisa digunakan oleh para pemagang ketika mereka mengalami kesulitan atau masalah. Namun, sepertinya hanya sedikit pemagang yang membacanya secara menyeluruh. Karena itulah, bagian pembuka pada buku pedoman edisi terbaru dibuat seperti komik supaya lebih menarik minat membaca para pemagang.

Isi buku pedoman yang perlu dibaca

Sebenarnya, seluruh bagian dari buku pedoman penting untuk dibaca. Akan tetapi, ada beberapa tema yang すかSUKI rasa perlu kalian perhatikan. Nah, すかSUKI akan merangkumnya untuk kalian di bawah ini!

Bagian ‘6.Tanggung Jawab Pemagang Kerja Teknis’ (halaman 23)
Tujuan dari pemagangan adalah untuk memanfaatkan keterampilan pekerjaan yang telah dipelajari di Jepang setelah kembali ke Indonesia. Jadi, saat pemagang berada di Jepang, pemagang tidak dapat melakukan pekerjaan lain selain magang. Pemagang juga tidak bisa melakukan kegiatan di luar lingkup klasifikasi untuk magang teknis. Jika hal itu dilanggar, maka akan dianggap sebagai pekerja ilegal dan ditahan.

Pada halaman ini ada bagian yang berjudul ‘Masalah Menghilangnya Pemagang Kerja Teknis’. すかSUKI ingin kalian benar-benar memerhatikan bagian ini. Tema ini ditulis dalam isi komik di buku pedoman pemagang kerja teknis edisi terbaru.

Pada bagian komik, tergambar seorang wanita yang sedang melihat artikel. Artikel tersebut memberitakan tentang seseorang yang ditangkap setelah keberadaannya menghilang. Jumlah orang asing yang bekerja sebagai pemagang kerja teknis di Jepang memang meningkat, tetapi sayangnya ada beberapa orang yang kabur hanya demi uang. Apabila jumlah pemagang kabur meningkat, maka citra negara asal pemagang tersebut juga makin memburuk. Jadi, menetaplah di daerah di mana kalian diizinkan ketika berada di Jepang.

Bagian ‘7. Mengenai Biaya yang Dibayarkan Kepada Agen Pengirim dan Lainnya Sebelum Masuk ke Jepang (Mengenai Hubungan yang Tidak Pantas dengan Agen Pengirim dan Organisasi Pengawas)’(halaman 23)
Ada pemagang yang terlanjur membayar biaya yang tidak diperlukan ketika belum berangkat, tetapi ketika sudah sampai di Jepang malah kabur. Apa yang dimaksud dengan biaya yang tidak diperlukan tersebut? Contohnya uang jaminan. Apabila kalian disuruh untuk menyiapkan uang dalam jumlah besar sebagai jaminan dan dijanjikan akan dikembalikan saat pulang ke Indonesia, sudah jelas bahwa uang tersebut adalah biaya yang tidak diperlukan. Hindari agen pengiriman (LPK) yang meminta uang tersebut.

Bagian ‘9.Pemberlakuan Hukum dan Perundang-undangan’ (halaman 27)
Jepang adalah negara hukum. Peraturan di Jepang sangat ketat lebih dari yang kalian kira, dan semua orang wajib untuk mematuhinya. Karena bagian tersebut menuliskan tentang segala hukum yang berlaku, baca dan mengertilah supaya kalian (terutama para pemagang) tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

Bagian ‘11.Mengenai “Pelaporan” yang Dapat Anda Lakukan’ (halaman 33) dan Bagian ‘13.Konsultasi yang Terdapat di Organisasi Pemagangan Kerja Teknis [Konsultasi dalam Bahasa Ibu]’(halaman 37)
Walau sudah berusaha mempelajari tentang hukum Jepang, mungkin susah jika kalian harus menghafal semuanya. Apalagi ditambah dengan menjalani kehidupan di lingkungan dengan bahasa dan budaya yang berbeda. Jika kalian para pemagang mengalami masalah atau kesulitan, kalian bisa berkonsultasi dengan OTIT (Organization for Technical Intern Training) dalam bahasa Indonesia. Cobalah menghubungi OTIT ketika ingin berdiskusi tentang hal yang tidak diketahui tentang bekerja atau hukum di Jepang.

Bagian ‘22.Berbagai loket konsultasi dan bantuan’(halaman 77)
OTIT akan menjawab konsultasi dari para pemagang kerja teknis. Akan tetapi, bagi kalian yang bekerja secara mandiri di Jepang, atau para pelajar yang bekerja paruh waktu, kalian bisa membaca bagian tersebut. Karena setiap loket konsultasi ditulis pada halaman yang berbeda-beda, cobalah cek dan hubungi yang sesuai dengan kondisi.

Meningkatnya peluang untuk bisa ke Jepang bagi orang yang ingin pergi ke sana tentu adalah hal yang bagus. Namun, pastikan kalian mencari informasi sebanyak-banyaknya sebelum berangkat ke Jepang supaya kehidupan kalian di sana lebih menyenangkan. Persiapkan segalanya terlebih dahulu, termasuk belajar bahasa Jepang.

Ketika kalian mengalami kesulitan ketika berada di Jepang, hubungi kontak yang telah diperkenalkan dalam artikel. Selain kontak di atas, kalian juga bisa menghubungi すかSUKI, lho! すかSUKI akan dengan senang hati menerima konsultasi dari kalian. Jangan ragu untuk menghubungi kami saat kalian kesulitan, ya!

Penerjemah : Erlinda Dwi Yulianti

Related Post

Leave your comment