Asuransi Kecelakaan Kerja (Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Akibat Perjalanan Kerja)

21 7月 2017, 7.43 pm / By : Yasuyuki Miyashita

Jepang memiliki sistem jaminan sosial yang substansial sehingga warganya dapat menggunakan berbagai macam rencana asuransi. Kali ini すかSUKI akan menjelaskan salah satu dari rencana asuransi tersebut, yaitu asuransi kecelakaan kerja.

 

【Persyaratan Mengikuti Asuransi Kecelakaan Kerja】

Asuransi ini diikuti oleh semua orang yang dipekerjakan oleh suatu perusahaan. Asuransi kecelakaan kerja berlaku untuk semua karyawan yang menerima upah dari perusahaan, baik pekerja tetap maupun pekerja paruh waktu. Oleh karena itu, asuransi ini juga berlaku untuk pelajar asing.
Sebagai tambahan, untuk ikut dalam asuransi tenaga kerja, teman-teman tidak perlu mengumpulkan dokumen kepada perusahaan ataupun mengurus sendiri langsung ke kantor pemerintah.

 

【Asuransi Kecelakaan Kerja】

Kalau begitu, apa itu asuransi kecelakaan kerja?
Asuransi kecelakaan kerja adalah sistem pembayaran asuransi yang diperlukan ketika tenaga kerja terluka, sakit, atau meninggal karena akibat kecelakaan kerja atau perjalanan kerja.
Semua orang yang bekerja di Jepang berhak menerima asuransi ini. Bukan hanya warga negara Jepang, warga negara asing yang bekerja di Jepang juga dapat menerima benefit asuransi.
Teman-teman tidak dapat menggunakan asuransi kecelakaan kerja ketika dirinya terluka di luar jam kerja. Jika terjadi hal seperti itu, kalian harus menggunakan asuransi kesehatan, bukan asuransi tenaga kerja. Sebaliknya, ketika teman-teman terluka pada saat bekerja, teman-teman tidak bisa menggunakan asuransi kesehatan.
Bila perusahaan tempat teman-teman bekerja meminta kalian untuk menggunakan asuransi kesehatan, ingatlah untuk meminta perusahaan menangani kecelakaan kerja dengan asuransi kecelakaan kerja. Sewaktu teman-teman menjelaskan alasan luka kalian di rumah sakit, jelaskanlah bahwa kalian mendapatkan luka tersebut ketika bekerja.

 

【Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Akibat Perjalanan Kerja】

Secara garis besar, kasus yang bisa ditangani oleh asuransi kecelakaan kerja dibagi menjadi dua tipe yaitu kecelakaan kerja dan kecelakaan akibat perjalanan kerja.

<Kecelakaan Kerja>
Kecelakaan kerja adalah luka, cacat, ataupun kematian yang terjadi ketika pekerja melakukan pekerjaannya.

(Kriteria Kecelakaan Kerja)
Asuransi kecelakaan kerja tidak bisa teman-teman gunakan hanya dengan berkata, “Saya terluka ketika bekerja”. Kalau begitu, kriteria apa saja yang termasuk dalam kecelakaan kerja?

〇Ketika Melakukan Pekerjaan dengan Fasilitas Perusahaan
Ketika teman-teman terluka ketika bekerja di kantor pada jam kerja (termasuk lembur dan kerja di hari libur) yang telah ditetapkan oleh perusahaan, luka tersebut akan diakui sebagai kecelakaan kerja kecuali ada hal khusus yang melarangnya.
Oleh karena itu, hal-hal di bawah adalah contoh kasus yang tidak termasuk dalam kecelakaan kerja sehingga teman-teman harus menggunakan asuransi kesehatan ketika mengalaminya.

・ Ketika pekerja terluka sewaktu melakukan kegiatan privat dalam pekerjaan
・ Ketika pekerja secara sengaja melukai dirinya sendiri
・ Ketika terluka karena diserang oleh orang lain, walau itu masih dalam jam kerja

〇Ketika Berada di Lingkungan Kantor tetapi sedang Tidak Bekerja
Kecelakaan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan, yang terjadi pada jam istirahat, sebelum atau sesudah jam kerja tidak termasuk dalam kecelakaan kerja.

〇Ketika Melakukan Pekerjaan di Luar Lingkungan Kantor
Secara prinsip, kecelakaan yang terjadi ketika kita dinas atau mengunjungi pelanggan termasuk dalam kecelakaan kerja. Tetapi, bila kecelakaan itu terjadi ketika pekerja melakukan hal bersifat privasi, maka walau pekerja sedang dinas kantor, kecelakaan itu tidak termasuk dalam kecelakaan kerja.

Lalu, walau bentuk kecelakaan bukan luka melainkan penyakit dari pengaruh buruk obat yang pekerja konsumsi karena pekerjaannya juga bisa dianggap sebagai kecelakaan kerja.

(Poin Kecelakaan Kerja atau Bukan)
Apakah luka tersebut benar-benar didapatkan ketika bekerja, apakah kecelakaan tersebut berhubungan dengan pekerjaan. Hal-hal inilah yang menjadi poin penentuan suatu kecelakaan kerja.

Misalnya, jari teman-teman terluka karena terjepit di mesin pres. Dalam hal seperti ini, mudah untuk menentukan bahwa teman-teman terluka ketika sedang bekerja. Akan tetapi, jika pinggul teman-teman sakit ketika bekerja, akan sulit untuk menentukan apakah benar pinggul kita sakit karena bekerja atau memang sudah sakit dari sebelumnya. Karena itulah, ada juga kasus-kasus yang tidak bisa diakui sebagai kecelakaan kerja.

 
<Kecelakaan Akibat Perjalanan Kerja>
Kecelakaan akibat perjalanan kerja adalah luka, cacat, ataupun kematian yang terjadi ketika pekerja sedang melakukan perjalan dalam bekerja.
Perjalanan kerja adalah hal-hal A-C di bawah yang dilakukan dengan rute dan sarana yang wajar.

A. Pulang pergi antara rumah dan kantor
B. Bepergian dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya setelah pekerjaan selesai, jika kalian bekerja di lebih dari satu perusahaan
C. Bepergian antara rumah dinas dan rumah sendiri(Misalnya, ketika pekerja tinggal di rumah dinas jauh dari keluarga. Bepergian antara rumah dinas ke rumah keluarga di akhir minggu termasuk dalam perjalanan kerja.)

(Hal-Hal yang Tidak Termasuk Perjalanan Kerja)
Sewaktu teman-teman berangkat atau pulang kerja, pastinya teman-teman pernah tidak langsung pulang melainkan mampir dulu ke suatu tempat. Dalam kasus seperti ini, ada beberapa perjalanan yang tidak termasuk sebagai perjalanan kerja.

〇Dalam perjalan pulang dari kantor, Anda makan bersama teman Anda di stasiun.
Makan bersama teman adalah kegiatan privat, karena itu perjalanan setelah berpisah dengan teman Anda sampai ke rumah bukanlah perjalanan kerja.

〇Anda belanja dulu di supermarket dekat stasiun karena tidak ada makanan di rumah
Membeli makanan adalah kegiatan yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, karena itu perjalanan setelah membeli makanan sampai ke rumah Anda termasuk dalam perjalanan kerja.

Kegiatan dalam 2 contoh di atas, yakni ketika makan bersama teman dan ketika kalian berbelanja di supermarket adalah kegiatan yang dilakukan di waktu privat. Karenanya, jika terjadi kecelakaan pada waktu itu, teman-teman harus menggunakan asuransi kesehatan, bukan asuransi kecelakaan kerja.

 
Pada artikel kali ini すかSUKI menjelaskan tentang sistem asuransi kecelakaan kerja, serta pengertian dari kecelakaan kerja dan kecelakaan akibat perjalanan kerja. Ada berbagai benefit yang bisa didapatkan dari asuransi kecelakaan kerja ketika teman-teman mengalami kecelakaan kerja ataupun kecelakaan akibat perjalanan kerja. Pada artikel selanjutnya, すかSUKI akan membahas tentang benefit-benefit ini.

Related Post

Upah Minimum Regional Tahun 2023

27 10月 2023, 2.12 pm / By : Yasuyuki Miyashita

Di Jepang, ada undang-und…

CONTINUE READING

Revisi Upah Minimum pada Oktober 2021

23 4月 2022, 1.49 pm / By : Yasuyuki Miyashita

Di Jepang, ada undang-und…

CONTINUE READING

Leave your comment